LPSK Buka-bukaan soal Kemungkinan Korban Binomo dan Quotex Terima Ganti Rugi
Minggu, 13 Maret 2022 – 12:55 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan soal kemungkinanganti rugi bagi korban opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Tentunya dengan bukti dan data pendukung," kata Achmadi.
Menurutnya, mengingat proses hukum baru berjalan, peluang pengembalian ganti rugi kepada korban Binomo dan Quotex melalui restitusi masih terbuka lebar.
Kendati demikian, keputusan akhirnya akan bergantung pada hakim.
"Kami berharap penyidik dan jaksa penuntut dapat memasukkan pengajuan restitusi korban ke dalam berkas penuntutan, dengan begitu keadilan untuk korban dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku," tegas Achmadi. (antara/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan soal kemungkinanganti rugi bagi korban opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif