LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta

Kemudian, istri dari pelaku mengetahui perbuatan bejat suaminya sejak lama.
“Fakta barunya, intensitas kekerasan seksual tadinya hanya di dalam tempat mengaji, ternyata dilakukan di luar kelas juga ada anak-anak yang mengalami. Istri pelaku sebenarnya tahu," ungkapnya.
Nurherwati menambahkan bahwa para korban ini sebenarnya sudah menerima pencabulan sejak kecil.
"Ada yang dari kelas 2 SD, dan sekarang rata-rata sudah kelas 2 SMP,” katanya.
Namun, lanjut dia, saat ini baru ada 15 orang yang berani melapor dan memberikan kesaksian.
Laporan itu tidak hanya datang dari keluarga korban, melainkan masyarakat setempat.
Lebih lanjut Nurherwati mengatakan dalam perkara TPKS ini, korban kerap mengalami intimidasi dan stigma dari masyarakat sekitar.
Untuk itu, sosialisasi LPSK dilakukan supaya masyarakat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi para saksi dan korban dalam memberikan keterangan di persidangan.
LPSK mendampingi saksi dan korban TPKS terhadap anak oleh oknum guru mengaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua