LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta

LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nurherwati (kiri). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Selanjutnya, LPSK pun mendorong pemerintah desa untuk mendukung dan mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pemulihan korban.

Dalam kegiatan ini, LPSK bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.

Pada 2023, permohonan perlindungan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual dari wilayah Jawa Barat merupakan tertinggi ketiga yang mengajukan permohonan ke LPSK.

Mayoritas TPKS terjadi di lingkungan rumah tangga dan di lembaga pendidikan, khususnya berbasis asrama. (mcr27/jpnn)

LPSK mendampingi saksi dan korban TPKS terhadap anak oleh oknum guru mengaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News