LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
Senin, 15 April 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan pulau papan, distrik misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu. Lili mengatakan, saat ini LPSK tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang hari ini (15/04).
Pendampingan ini menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu. "Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," ungkap Lili melalui siaran persnya kepada JPNN.COM, Senin (15/4).
Seperti diketahui, para saksi kunci berinisial LA dan LU ini merupakan dua nelayan yang selamat dari aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan 5 (lima) orang korban, salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat