LPSK Dampingi Saksi Kunci Kasus Penembakan Oleh Oknum TNI
Senin, 15 April 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa penembakan di perairan pulau papan, distrik misol Raja Ampat Papua Barat Desember 2012 lalu. Lili mengatakan, saat ini LPSK tengah menyiapkan persiapan psikologis para saksi menghadapi sidang hari ini (15/04).
Pendampingan ini menyusul adanya hasil keputusan paripurna LPSK pada 4 Maret 2012 lalu. "Hasil rapat paripurna memutuskan untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan dan pemulihan medis dan psikologis terhadap para saksi kunci tersebut," ungkap Lili melalui siaran persnya kepada JPNN.COM, Senin (15/4).
Seperti diketahui, para saksi kunci berinisial LA dan LU ini merupakan dua nelayan yang selamat dari aksi penembakan yang dilakukan oknum TNI berinisial AJ. Aksi penembakan ini menewaskan 5 (lima) orang korban, salah satunya adalah anak berusia 12 tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli mengatakan, pihaknya akan mendampingi langsung saksi kunci peristiwa
BERITA TERKAIT
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk
- Megawati Ultah ke-78, Kader PDIP Kasih Kado Berupa Gerakan Menaman Pohon