LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum Brigade Mobil Poso di Pengadilan Negeri Palu, Senin (3/6). Tim ini dipimpin Anggota LPSK Penanggung Jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Teguh Soedarsono. Seperti diketahui, kelima saksi dan korban ini diduga mengalami penyiksaan sejak proses penangkapan dan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Ini merupakan bagian dari bentuk perlindungan yang telah diputuskan LPSK pada Februari lalu," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Minggu (2/6).
Haris menjelaskan, salah satu tugas tim adalah memastikan para terlindung LPSK yang juga saksi korban merasa nyaman secara psikilogis dan aman dalam memberikan kesaksiannya di Pengadilan Palu.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini