LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB

LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum Brigade Mobil Poso di Pengadilan Negeri Palu, Senin (3/6). Tim ini dipimpin Anggota LPSK Penanggung Jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Teguh Soedarsono. Seperti diketahui, kelima saksi dan korban ini diduga mengalami penyiksaan sejak proses penangkapan dan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Ini merupakan bagian dari bentuk perlindungan yang telah diputuskan LPSK pada Februari lalu," ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Minggu (2/6).
Haris menjelaskan, salah satu tugas tim adalah memastikan para terlindung LPSK yang juga saksi korban merasa nyaman secara psikilogis dan aman dalam memberikan kesaksiannya di Pengadilan Palu.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas