LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB

LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Mereka akhirnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tewasnya dua Anggota Brimob di Poso Desember 2012 lalu.
Meski telah dilepaskan, Haris menjelaskan, para saksi dan korban ini masih trauma dan menderita sakit. "Akibat penyiksaan yang mereka alami saat itu," ujar Haris.
LPSK, kata Haris, mengapresiasi keberanian kelima saksi korban ini untuk mengungkap peristiwa penyiksaan itu.
Betapa tidak, ia menambahkan, dari 14 saksi dan korban yang mengalami penyiksaan saat itu, hanya lima orang saja yang berani mengungkap. Sedangkan sembilan lainnya justru enggan memberikan kesaksian.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan