LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB
Mereka akhirnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tewasnya dua Anggota Brimob di Poso Desember 2012 lalu.
Meski telah dilepaskan, Haris menjelaskan, para saksi dan korban ini masih trauma dan menderita sakit. "Akibat penyiksaan yang mereka alami saat itu," ujar Haris.
LPSK, kata Haris, mengapresiasi keberanian kelima saksi korban ini untuk mengungkap peristiwa penyiksaan itu.
Betapa tidak, ia menambahkan, dari 14 saksi dan korban yang mengalami penyiksaan saat itu, hanya lima orang saja yang berani mengungkap. Sedangkan sembilan lainnya justru enggan memberikan kesaksian.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani