LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB

LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
"Ketakutan ini wajar terjadi,mengingat latar belakang pelaku cukup kuat dan bersenjata, sehingga para saksi dan korban cenderung memilih bungkam," ungkapnya.
Haris menyatakan, selama ini upaya pemulihan medis dan psikologis telah diberikan kepada kelima korban tersebut.
Menurut Haris, pasca ditandatanganinya perjanjian pada Maret lalu, para terlindung ini telah mendapatkan sejumlah penanganan medis dan konseling psikologis yang ditangani tim medis dan psikologis yang telah ditunjuk LPSK.
"Hal ini diberikan secara gratis dan merupakan penghargaan negara terhadap para saksi korban yang telah berkontribusi terhadap proses penegakan hukum," paparnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia