LPSK Dampingi Saksi Penganiayaan Brimob di Poso
Senin, 03 Juni 2013 – 01:57 WIB
"Ketakutan ini wajar terjadi,mengingat latar belakang pelaku cukup kuat dan bersenjata, sehingga para saksi dan korban cenderung memilih bungkam," ungkapnya.
Haris menyatakan, selama ini upaya pemulihan medis dan psikologis telah diberikan kepada kelima korban tersebut.
Menurut Haris, pasca ditandatanganinya perjanjian pada Maret lalu, para terlindung ini telah mendapatkan sejumlah penanganan medis dan konseling psikologis yang ditangani tim medis dan psikologis yang telah ditunjuk LPSK.
"Hal ini diberikan secara gratis dan merupakan penghargaan negara terhadap para saksi korban yang telah berkontribusi terhadap proses penegakan hukum," paparnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap lima saksi korban dugaan penganiayaan oknum
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta