LPSK Didesak Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosaan
Senin, 21 Oktober 2013 – 20:22 WIB
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan LPSK," tuding Doni. (sam/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata (Lim San Ceh), tersangka dugaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama