LPSK Didesak Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosaan
Senin, 21 Oktober 2013 – 20:22 WIB

LPSK Didesak Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosaan
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan LPSK," tuding Doni. (sam/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata (Lim San Ceh), tersangka dugaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO