LPSK Diminta Lindungi Korban Perbudakan
Senin, 06 Mei 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan bagi 28 korban kasus perbudakan yang terjadi di wilayah Tangerang. Menurutnya, para korban secara psikologis juga mengalami tekanan berat dan membutuhkan perlindungan khusus. Berbasis pada pengaduan tersebut, KontraS dan korban bersama kepala desa dari Lampung Utara melakukan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang.
“Kondisi korban terakhir diperoleh informasi bahwa secara fisik masih ada bekas-bekas luka, secara psikologis tertekan, mereka dalam kondisi lelah dan kumal akibat penyekapan,” ujar Koordinator KontraS Haris Azhar kepada JPNN, Senin (6/5).
Kasus ini sendiri terkuak setelah KontraS menerima pengaduan dari dua orang korban atas nama Andi (20) dan Junaedi (19) pada 2 mei 2013 lalu. Keduanya mengaku dipekerjakan paksa di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bayur Opak, Sepatan, Tangerang selama 2-3 bulan. Keduanya mengaku mendapat siksaan seperti dipukul, sundut rokok dan disiram cairan alumunium.
Baca Juga:
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30-16.00 oleh 7 anggota Polda metro, Polres lampung 4, Polresta Tangerang Tigaraksa sekitar 20 orang, dipimpin oleh Kasatreskrim Sinto Silitonga. Alhasil, dalam proses penggerebekan tersebut telah ditemukan 28 korban yang dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan. Mereka mengalami luka-luka gatal, asma, memar dan lain-lain. 4 orang dari korban tercatat berusia dibawah umur. 5 orang tersekap didalam ruangan yang disengaja dikunci dari luar dengan kondisi memprihatinkan.
JAKARTA-- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan
BERITA TERKAIT
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus