LPSK Diminta Lindungi Saksi Kasus Kekerasan Aparat di Papua Barat

Yonadap mengatakan, selain LPSK, mereka juga mendatangi Komnas HAM, MPR, Deputi V Kantor Staf Presiden, Kompolnas dan Komnas Perempuan.
“Harapan kami datang ke LPSK ingin mencari tahu apakah saksi dan korban dalam kasus kekerasan ini bisa mendapatkan perlindungan dari negara dalam hal ini dilakukan LPSK,” katanya.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, dari penuturan yang disampaikan Pansus Kemanusiaan DPR PB, belum bisa diketahui secara jelas, apakah kasus kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian ini dalam ranah pelanggaran etik atau tindak pidana.
“Laporan akan dipelajari dulu, apakah masuk dalam kewenangan LPSK,” ujar Semendawai.
Dia menambahkan, kalau memang aksi kekerasan yang dilaporkan termasuk dalam kewenangan LPSK, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memerhatikan syarat formil dan materiil lainnya.
“Masalah ini akan didiskusikan di internal LPSK untuk selanjutnya dapat diketahui, langkah apa yang dapat diambil,” kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Panitia Khusus Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan