LPSK Diminta Segera Lindungi Saksi Cebongan
Rabu, 03 April 2013 – 07:17 WIB
![LPSK Diminta Segera Lindungi Saksi Cebongan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
LPSK Diminta Segera Lindungi Saksi Cebongan
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, segera memberikan perlindungan kepada 31 saksi kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menyatakan, permohonan perlindungan 31 saksi yang disampaikan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yogyakarta kepada LPSK itu harus direalisasikan. “Para saksi itu memiliki peran strategis dalam upaya pengungkapan penyerangan lapas Cebongan,” kata Aboebakar, Selasa (2/4) malam.
Baca Juga:
Dijelaskan Aboebakar, demikian besarnya perkara ini membuat keberadaan mereka terancam keamanannya. Apalagi, Aboebakar menerangkan, terdapat indikasi pelaku penyerangan adalah kelompok profesional dan terorganisir.
Pada kasus ini, terang Aboebakar, LPSK punya dua tugas utama. Pertama memberikan jaminan keamanan kepada 31 saksi. “Mereka perlu diberikan jaminan atas keselamatan jiwanya,” imbuh pria yang karib disapa Aboe ini.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, segera memberikan perlindungan kepada 31 saksi kasus pembantaian
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi
- Mentrans Iftitah Tetap Optimistis Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Tengah Efisiensi
- Erdogan Puji Sikap Indonesia yang Terus Dukung Palestina