LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dihukum Berat
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).
Menurut dia, hal ini sangat penting karena media merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.
"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.
Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk itu LPSK berharap pemerintah maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng