LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dihukum Berat
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
"LPSK berharap pelakunya dijatuhi hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).
Menurut dia, hal ini sangat penting karena media merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.
"Oleh sebab itu kebebasan pers sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.
Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk itu LPSK berharap pemerintah maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak pidana kekerasan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!