LPSK Dorong Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Seksual Anak
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah nyata dalam penanganan kasus dugaan pencabulan murid sebuah Sekolah Dasar Negeri, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
"Hal ini sangat penting supaya tindak pidana yang sama tak terulang lagi di kemudian hari," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Sabtu (21/3).
Sebelumnya, diberitakan seorang murid kelas 3 SDN di Jatiasih, Bekasi menjadi korban pencabulan yang dilakukan wali kelasnya pada awal Maret lalu.
Semendawai menyatakan ada tiga tindakan yang bisa diambil pemerintah dan aparat penegak hukum terkait kasus ini.
Pertama, melakukan penguatan pemahaman terhadap tindak pidana seksual sehingga masyarakat bisa terhindar menjadi korban pelecehan seksual. Kedua, adanya tindakan tegas jika tindak pidana seksual telah terjadi.
"Penegakan hukum mutlak diambil dalam segala pelanggaran aturan, termasuk pencabulan," ujar Semendawai.
Ketiga, adalah adanya penanganan terhadap korban sesuai kebutuhannya. Kebutuhan tersebut di antaranya rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis dan rehabilitasi psikososial.
Menurut Semendawai, peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi penderitaan yang dialaminya. "Apalagi trauma yang dialami anak yang menjadi korban pencabulan terus terbayang seumur hidup," jelas Semendawai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah nyata dalam penanganan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS