LPSK Dorong Saksi Pembakaran Halte Transjakarta Bersuara
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi para saksi yang melihat atau mengetahui pelaku pembakaran halte transjakarta pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, 8 Oktober 2020 lalu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, proses hukum terhadap pelaku pembakaran halte transjakarta harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
LPSK juga meminta agar pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
"LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, (8/10)," kata Edwin dalam keterangannya, Sabtu (7/11).
Edwin menjelaskan, pihaknya bersedia jika ada saksi kasus pembakaran halte transjakarta tersebut yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.
"Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," ujar Edwin.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka perihal aksi pembakaran halte Transjakarta di Sudirman-Thamirin saat demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kendati demikian, pengungkapan 20 tersangka itu berbeda dengan hasil investigasi Narasi TV yang viral di media sosial mengenai bukti wajah para pelaku yang diduga kuat membakar halte transjakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. (mcr1/jpnn)
LPSK siap memberi perlindungan terhadap saksi yang melihat pelaku pembakaran halte transjakarta pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anaknya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon