LPSK Harapkan Jaksa Agung Baru Proaktif Lindungi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Terutama, dalam perlindungan terhadap saksi.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, salah satu yang penting dalam kerjasama dengan kejaksaan adalah perlindungan saksi kunci. â€Maupun pemberian reward kepada justice collaborator," kata Haris di Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, kerjasama maupun nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama berjalan antara LPSK dan Kejagung harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dalam memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.
“Dalam memfasilitasi korban kejahatan perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian. Itu sudah ada MoU-nya, namun perlu terus ditingkatkan," papar Haris.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh