LPSK Harapkan Jaksa Agung Baru Proaktif Lindungi Saksi

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Terutama, dalam perlindungan terhadap saksi.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, salah satu yang penting dalam kerjasama dengan kejaksaan adalah perlindungan saksi kunci. â€Maupun pemberian reward kepada justice collaborator," kata Haris di Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, kerjasama maupun nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama berjalan antara LPSK dan Kejagung harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dalam memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.
“Dalam memfasilitasi korban kejahatan perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian. Itu sudah ada MoU-nya, namun perlu terus ditingkatkan," papar Haris.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya