LPSK Harapkan Jaksa Agung Baru Proaktif Lindungi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin. Terutama, dalam perlindungan terhadap saksi.
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, salah satu yang penting dalam kerjasama dengan kejaksaan adalah perlindungan saksi kunci. â€Maupun pemberian reward kepada justice collaborator," kata Haris di Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, kerjasama maupun nota kesepahaman (MoU) yang sudah lama berjalan antara LPSK dan Kejagung harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama dalam memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.
“Dalam memfasilitasi korban kejahatan perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian. Itu sudah ada MoU-nya, namun perlu terus ditingkatkan," papar Haris.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Jaksa Agung baru, HM Prasetyo bisa meningkatkan kerjasama yang telah lama terjalin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan