LPSK Ingin Dipayungi KUHAP
Senin, 01 April 2013 – 18:01 WIB
Abdul Haris juga menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sikap LPSK atas RUU KUHAP yang rencananya akan diserahkan saat pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPR nanti. "Berbagai pengalaman dan kajian LPSK terutama untuk perlindungan justice collaborator dan whistleblower akan secara khusus disampaikan, sehingga panja DPR tak perlu repot-repot lagi melakukan studi banding ke luar negeri," tambahnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya akan menemui 9 fraksi di DPR guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi