LPSK Ingin Dipayungi KUHAP

LPSK Ingin Dipayungi KUHAP
LPSK Ingin Dipayungi KUHAP
Abdul Haris juga menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sikap LPSK atas RUU KUHAP  yang rencananya akan diserahkan saat pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPR nanti. "Berbagai pengalaman dan kajian LPSK terutama untuk perlindungan justice collaborator dan whistleblower akan secara khusus disampaikan, sehingga panja DPR tak perlu repot-repot lagi melakukan studi banding ke luar negeri," tambahnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya akan menemui 9 fraksi di DPR guna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News