LPSK Ingin Jemput Bola ke Daerah
Sabtu, 01 Desember 2012 – 17:17 WIB
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat permintaan agar lebih intens menyediakan program perlindungan di daerah. Haris mengakui, berdasarkan laporan yang masuk ke LPSK memang banyak kasus kekerasan di daerah yang jauh dari pantauan pusat. Ia menambahkan, ketika LPSK hadir di daerah maka investigasi pun bisa lebih cepat dilakukan tanpa harus mengirim tim dari Jakarta."Penanganan pun cepat. Maka dari itu harus ada LPSK daerah," imbuh Haris.
"Banyak permintaan agar ada LPSK di daerah, sehingga respon bisa lebih cepat dalam menangani kasus yang terkait perlindungan saksi dan korban termasuk dari kalangan jurnalis," kata Haris saat Sosialisasi dan Diskusi Publik "Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban" di Anyer, Provinsi Banten, Sabtu (1/12).
Dijelaskan Haris, dengan kehadiran LPSK di daerah maka mereka yang membutuhkan perlindungan tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Jakarta. "Jadi, mereka bisa menghubungi LPSK daerah," ujar dia.
Baca Juga:
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?