LPSK Ingin Jemput Bola ke Daerah
Sabtu, 01 Desember 2012 – 17:17 WIB
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat permintaan agar lebih intens menyediakan program perlindungan di daerah. Haris mengakui, berdasarkan laporan yang masuk ke LPSK memang banyak kasus kekerasan di daerah yang jauh dari pantauan pusat. Ia menambahkan, ketika LPSK hadir di daerah maka investigasi pun bisa lebih cepat dilakukan tanpa harus mengirim tim dari Jakarta."Penanganan pun cepat. Maka dari itu harus ada LPSK daerah," imbuh Haris.
"Banyak permintaan agar ada LPSK di daerah, sehingga respon bisa lebih cepat dalam menangani kasus yang terkait perlindungan saksi dan korban termasuk dari kalangan jurnalis," kata Haris saat Sosialisasi dan Diskusi Publik "Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban" di Anyer, Provinsi Banten, Sabtu (1/12).
Dijelaskan Haris, dengan kehadiran LPSK di daerah maka mereka yang membutuhkan perlindungan tak perlu mengeluarkan biaya besar untuk datang ke Jakarta. "Jadi, mereka bisa menghubungi LPSK daerah," ujar dia.
Baca Juga:
ANYER - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya banyak mendapat
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan