LPSK Kerahkan Tim Investigasi Dalami Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Hasilnya?

jpnn.com, LANGKAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak cepat terkait ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka langsung menyambangi sejumlah pihak dan lokasi di Provinsi Sumatera Utara guna menginvestigasi serta mencari fakta lapangan.
Tim yang langsung dipimpin Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu tiba di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/1).
Sejak kasus sel ilegal mencuat di media, LPSK memang bertekad akan melakukan tindakan proaktif.
“Ketika tiba di Medan tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi,” ujar Edwin.
Edwin mengatakan pihak pertama yang didatangi adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Imam Suyudi.
Edwin mengatakan, sebagai awalan, informasi dari pihak Kanwil cukup penting karena mereka telah lebih duhulu berkunjung ke lapangan.
“Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara,” kata Edwin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak cepat terkait ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik