LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
Rabu, 28 September 2011 – 23:56 WIB

LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat paripurna LPSK Jumat (29/7) lalu.
"Tim LPSK kali ini khusus diturunkan dalam rangka pemberian perlindungan.Anggota LPSK penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi," Ketua Tim, Lili Pintauli S.H, di Jakarta, Rbu (28/9).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim investigasi diturunkan pada 22-25 Juni lalu dengan agenda investigasi. Dari hasil investigasi itu, tim menilai perlu melakukan pendampingan serta bantuan medis kepada 16 korban penembakan.
"Para korban penembakan tersebut perlu mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, pendampingan, pemberian bantuan medis dan psikologis," terangnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka