LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
Rabu, 28 September 2011 – 23:56 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat paripurna LPSK Jumat (29/7) lalu.
"Tim LPSK kali ini khusus diturunkan dalam rangka pemberian perlindungan.Anggota LPSK penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi," Ketua Tim, Lili Pintauli S.H, di Jakarta, Rbu (28/9).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim investigasi diturunkan pada 22-25 Juni lalu dengan agenda investigasi. Dari hasil investigasi itu, tim menilai perlu melakukan pendampingan serta bantuan medis kepada 16 korban penembakan.
"Para korban penembakan tersebut perlu mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, pendampingan, pemberian bantuan medis dan psikologis," terangnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami