LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
Rabu, 28 September 2011 – 23:56 WIB

LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat paripurna LPSK Jumat (29/7) lalu.
"Tim LPSK kali ini khusus diturunkan dalam rangka pemberian perlindungan.Anggota LPSK penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi," Ketua Tim, Lili Pintauli S.H, di Jakarta, Rbu (28/9).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim investigasi diturunkan pada 22-25 Juni lalu dengan agenda investigasi. Dari hasil investigasi itu, tim menilai perlu melakukan pendampingan serta bantuan medis kepada 16 korban penembakan.
"Para korban penembakan tersebut perlu mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, pendampingan, pemberian bantuan medis dan psikologis," terangnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Demi Mudik Aman & Nyaman, Polresta Surakarta Siapkan Mobil Patroli dengan Peralatan Lengkap