LPSK Lindungi Agus Condro
Kamis, 17 Maret 2011 – 06:31 WIB

LPSK Lindungi Agus Condro
Sementara itu, kemarin KPK telah menyatakan berkas penyidikan lima tersangka kasus suap cek perjalanan itu P21 dan segera dilimpahkan kepada tim penuntutan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kelima tersangka itu adalah berasal dari Partai Golkar. Yakni , Hengky Baramuli, Baharudin Aritonang, TM Nurlif, Asep Rukhyat dan Reza Kamarullah. "Mereka (lima tersangka) akan segera duduk dikursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Johan. (kuh/iro)
JAKARTA - Agus Condro bisa tersenyum lega. Sebab, tersangka dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan