LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
Jumat, 30 September 2011 – 11:13 WIB
Sehingga, tambah dia, LPSK berharap perlindungan yang diberikan dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, terkait kasus ini untuk mengungkap pemalsuan surat secara maksimal. “Saat ini, LPSK terus mengikuti perkembangan proses hukum selanjutnya, dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum yang terkait,” tutupnya. (luc/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan institusinya secara resmi memberikan perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi