LPSK Lindungi Pelapor Kasus Rektor Universitas Manado
Rabu, 26 Oktober 2011 – 21:10 WIB

LPSK Lindungi Pelapor Kasus Rektor Universitas Manado
Sedangkan untuk laporan tindak pidana korupsi di Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tondano dan saat ini sudah mencapai tahap penetapan tersangka setelah dilakukan audit terhadap kerugian negara. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim yang diketuai Lili Pintauli ke Provinsi Manado, Sulawesi Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS