LPSK Lindungi Pengungkap Dugaan Korupsi Korlantas Polri

LPSK Lindungi Pengungkap Dugaan Korupsi Korlantas Polri
LPSK Lindungi Pengungkap Dugaan Korupsi Korlantas Polri
JAKARTA - Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maharani Siti Shopia, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada Bambang Sukotjo (39), pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan simulator tahun 2011 di Korlantas Polri.

"LPSK telah menyatakan menerima dan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan pada 17 Juli 2012," kata Maharani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/8).

Diketahui bahwa Sukotjo merupakan  direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang memiliki peran penting selaku pengungkap adanya suap di proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Dugaan penyelewengan ini lantas menyeret mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Menurut Sukotjo, dalam pemenangan tender simulator itu, Direktur Citra Mandiri Metalindo, Budi Santoso, memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko yang kini menjabat gubernur Akpol. Selain itu juga ada mark up dalam pembelian simulator yang menelan anggaran Rp196,87 miliar itu.

JAKARTA - Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maharani Siti Shopia, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News