LPSK Lindungi Saksi dan Wartawan Korban Aksi Oknum TNI
Selasa, 04 Desember 2012 – 23:37 WIB
Rani mengatakan, selain melakukan pemberian perlindungan terhadap wartawan Riau TV, Tim LPSK akan melakukan langkah koordinasi ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU). "Langkah koordinasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penanganan hukum terhadap wartawan yang merupakan korban penganiayaan dan langkah perlindungan LPSK selanjutnya" pungkas Rani. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan Wartawan Riau TV untuk dimasukkan dalam program perlindungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub