LPSK Lindungi Saksi dan Wartawan Korban Aksi Oknum TNI

LPSK Lindungi Saksi dan Wartawan Korban Aksi Oknum TNI
LPSK Lindungi Saksi dan Wartawan Korban Aksi Oknum TNI
Rani mengatakan, selain melakukan pemberian perlindungan terhadap wartawan Riau TV, Tim LPSK akan melakukan langkah koordinasi ke  Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU). "Langkah koordinasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penanganan hukum terhadap wartawan yang merupakan korban penganiayaan dan langkah perlindungan LPSK selanjutnya" pungkas Rani. (boy/jpnn)


JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan Wartawan Riau TV untuk dimasukkan dalam program perlindungan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News