LPSK Lindungi Sembilan Saksi Penembakan Mahasiswa Kendari 

LPSK Lindungi Sembilan Saksi Penembakan Mahasiswa Kendari 
Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari. Foto: ANTARA FOTO/Jojon/wsj.

Dengan telah ditetapkan sejumlah saksi dalam program perlindungan LPSK, Maneger berharap Polri konsisten untuk mengungkap kasus ini serta memproses hukum yang diduga terlibat dan menjadi pelaku.

"Pemberian perlindungan terhadap saksi tidak lain dalam upaya mewujudkan proses hukum," ujar Maneger.

Maneger mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri yang juga menangani kasus ini.

Antara lain dengan Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo. Informasi yang berhasil dihimpun, kata dia, proses sidang etik telah selesai dan hasilnya terdapat beberapa anggota Polri yang diberikan sanksi.

Karo Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo saat menerima kunjungan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution di ruang kerjanya, Selasa (29/10) lalu mengungkapkan, Polri telah membentuk tim untuk memproses kasus ini.

Tim pertama untuk proses sidang etik. Tim lainnya untuk proses peradilan umum atas kasus penembakan mahasiswa Kendari. (boy/jpnn)

Perlindungan saksi kasus penembakan mahasiswa Kendari penting untuk mendukung proses hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News