LPSK Lindungi Tersangka Surat Palsu MK
Rabu, 28 September 2011 – 22:22 WIB

LPSK Lindungi Tersangka Surat Palsu MK
Menurut Maharani, pengambilan keputusan untuk memberikan perlindungan terhadap Mashuri telah dipertimbangkan dengan matang. "Jadi memang LPSK telah investigasi dan kordinasi dengan pihak terkait, akhirnya dengan beberapa pertimbangan, yang bersangkutan dalam ungkap kasus kami beri perlindungan itu," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, permohonan perlindungan sudah diajukan Masyhuri ke LPSK sekitar dua bulan yang lalu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada tersangka kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional