LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin

LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin
LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin
Dijelaskan, Tim dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin sekaligus memastikan pemeriksaan terhadap Nazarudin tanpa ada intervensi dari pihak lain.

"Koordinasi itu ingin mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki dan peranya dalam kejahatan tersebut, apakah pelaku utama atau pelaku order," jelasnya.

Dari koordinasi itulah tandas Semendawai, pihaknya akan mempelajari sepenting apakah informasi yang dimiliki Nazarudin baik dia sebagai tersangka ataupun saksi dalam kasus yang melibatkanya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum mendapat permintaan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News