LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:52 WIB
Dijelaskan, Tim dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin sekaligus memastikan pemeriksaan terhadap Nazarudin tanpa ada intervensi dari pihak lain.
"Koordinasi itu ingin mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki dan peranya dalam kejahatan tersebut, apakah pelaku utama atau pelaku order," jelasnya.
Dari koordinasi itulah tandas Semendawai, pihaknya akan mempelajari sepenting apakah informasi yang dimiliki Nazarudin baik dia sebagai tersangka ataupun saksi dalam kasus yang melibatkanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum mendapat permintaan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar