LPSK Memotret Kompetensi Pegawai
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya adalah tenaga ahli dan 86 lainnya merupakan staf.
Assessment yang digelar itu bekerja sama dengan Quantum HRM International, Senin 27 Februari - Rabu 1 Maret 2017.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, assessment bertujuan memotret potensi yang dimiliki pegawai.
Dari kegiatan ini dapat diketahui potensi dan kelebihan setiap pegawai sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi keperluan lembaga.
Semendawai menjelaskan hasil dari kegiatan assessment kompetensi pegawai bukan perkara lulus atau tidak.
Karena berdasarkan hasil assessment, lembaga bisa mengetahui potensi pegawai dan membantu mereka meningkatkan kemampuan.
"Hasil assessment akan membantu lembaga dalam menempatkan pegawai sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Sekretaris LPSK Armein Rizal, Senin (27/2) di kantor LPSK.
Menurut Semendawai, dengan menempatkan setiap pegawai sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.
Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- KAI Properti Adakan Inhouse Training untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas