LPSK Memotret Kompetensi Pegawai

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya adalah tenaga ahli dan 86 lainnya merupakan staf.
Assessment yang digelar itu bekerja sama dengan Quantum HRM International, Senin 27 Februari - Rabu 1 Maret 2017.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, assessment bertujuan memotret potensi yang dimiliki pegawai.
Dari kegiatan ini dapat diketahui potensi dan kelebihan setiap pegawai sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi keperluan lembaga.
Semendawai menjelaskan hasil dari kegiatan assessment kompetensi pegawai bukan perkara lulus atau tidak.
Karena berdasarkan hasil assessment, lembaga bisa mengetahui potensi pegawai dan membantu mereka meningkatkan kemampuan.
"Hasil assessment akan membantu lembaga dalam menempatkan pegawai sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Sekretaris LPSK Armein Rizal, Senin (27/2) di kantor LPSK.
Menurut Semendawai, dengan menempatkan setiap pegawai sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.
Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua