LPSK Memotret Kompetensi Pegawai
Senin, 27 Februari 2017 – 21:12 WIB
Hal itu tentunya akan memberikan implikasi positif bagi pengembangan dan peningkatan kualitas kinerja LPSK.
Khususnya dalam memberikan pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
Menurut Sekretaris LPSK Armein Rizal, assesment terbagi dalam dua tahapan, yaitu psikotes dan wawancara.
Untuk staf dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Februari 2017 dan khusus tenaga ahli pada Rabu 1 Maret 2017.(boy/jpnn)
Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti assessment kompentensi pegawai. Sebanyak 10 orang di antaranya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK