LPSK Mengutuk Aksi Pembunuhan Balita di Demak

Ibu korban saat ini merupakan saksi atas pembunuhan anaknya oleh empat orang pria di Demak.
Oleh karena itu, Edwin menilai ibu korban perlu dikuatkan psikologisnya agar dapat memberi keterangan yang jelas saat diminta oleh penyidik.
Sebelumnya, pembunuhan balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW dilakukan oleh empat orang pria asal Demak.
Para pelaku yang berinisial KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24), pada 20 Desember 2021 mengeroyok ayah korban dan membawa kabur balita itu menggunakan mobil.
Baca Juga: Jenderal Andika Perintahkan Pemecatan Kolonel P Cs Penabrak Handi dan Salsabila
Korban yang menangis dan berteriak sepanjang jalan membuat MS alias D membunuh RDW.
Jasad balita itu ditemukan oleh warga di semak-semak, di pinggir Jalan Raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Demak, Kamis (23/12) lalu. (ant/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Selain mengutuk aksi pembunuhan seorang balita di Demak, LPSK juga siap melindungi orang tua korban yang menjadi saksi atas kejahatan empat pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil