LPSK Minta Kewenangan Atur Keuangan Sendiri
Jumat, 10 Mei 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap bisa mengelola anggarannya sendiri. Selama ini, anggaran lembaga pemerintah non kementerian itu masih melekat pada Sekretariat Negara. “Perampingan dilakukan terhadap lembaga negara yang dianggap kurang diperlukan, tetapi sebaliknya lembaga yang benar-benar diperlukan justru diperkuat,” ujarnya.
"Sampai saat ini kesekretariatannya masih dipimpin pejabat eselon II. Pengelolaan anggaran maupun pembinaan kepegawaian belum bisa mandiri, dan masih menginduk kepada Setneg,” ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan persnya, Jumat (10/5).
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, permasalahan seperti ini banyak terjadi pada banyak lembaga yang dibentuk oleh undang-undang. Saat ini, KemenPAN-RB tengah melakukan penataan kelembagaan nasional.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap bisa mengelola anggarannya sendiri. Selama ini, anggaran lembaga pemerintah non kementerian
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani