LPSK Minta Kewenangan Atur Keuangan Sendiri
Jumat, 10 Mei 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap bisa mengelola anggarannya sendiri. Selama ini, anggaran lembaga pemerintah non kementerian itu masih melekat pada Sekretariat Negara. “Perampingan dilakukan terhadap lembaga negara yang dianggap kurang diperlukan, tetapi sebaliknya lembaga yang benar-benar diperlukan justru diperkuat,” ujarnya.
"Sampai saat ini kesekretariatannya masih dipimpin pejabat eselon II. Pengelolaan anggaran maupun pembinaan kepegawaian belum bisa mandiri, dan masih menginduk kepada Setneg,” ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan persnya, Jumat (10/5).
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, permasalahan seperti ini banyak terjadi pada banyak lembaga yang dibentuk oleh undang-undang. Saat ini, KemenPAN-RB tengah melakukan penataan kelembagaan nasional.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap bisa mengelola anggarannya sendiri. Selama ini, anggaran lembaga pemerintah non kementerian
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK