LPSK Minta Pengamanan Nazarudin Ditingkatkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:44 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya peningkatan pengamanan bagi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazarudin. Apalagi, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menjadi saksi penting untuk banyak kasus korupsi.
"LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Rabu (13/3).
Dukungan ini merupakan sinyal atas keputusan rapat paripurna LPSK pada 4 Maret 2013 lalu. Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam Surat Rekomendasi LPSK yang segera akan disampaikan pekan ini.
"Surat rekomendasi akan kami sampaikan ke KPK, Kementerian Hukum dan HAM c.q. Lapas Cipinang dan Mabes Polri," ungkap juru bicara LPSK Maharani Siti Shopia.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya peningkatan pengamanan bagi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang,
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri