LPSK Minta Polri Serius Tangani Kasus RI
Senin, 21 Januari 2013 – 02:42 WIB

LPSK Minta Polri Serius Tangani Kasus RI
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah RI dirawat di RS Persahabatan karena kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. RI akhirnya meninggal pada 6 Januari 2013. Pihak rumah sakit menyatakan RI mengalami radang otak. Namun, ditemukan juga luka dan infeksi di organ intim RI. Muncul dugaan anak itu menjadi korban kejahatan seksual.
Baca Juga:
Sedangkan Polda Metro Jaya menegaskan pihak penyidik Polres Jakarta Timur takkan berhenti di S. Kemungkinan itu terbuka lantaran hasil autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo belum diterima penyidik. Dari sana, bisa jadi ditemukan jejak pihak lain di tubuh RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai meminta Polri serius menangani kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban