LPSK Minta Polri Serius Tangani Kasus RI
Senin, 21 Januari 2013 – 02:42 WIB
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah RI dirawat di RS Persahabatan karena kejang-kejang hingga tak sadarkan diri. RI akhirnya meninggal pada 6 Januari 2013. Pihak rumah sakit menyatakan RI mengalami radang otak. Namun, ditemukan juga luka dan infeksi di organ intim RI. Muncul dugaan anak itu menjadi korban kejahatan seksual.
Baca Juga:
Sedangkan Polda Metro Jaya menegaskan pihak penyidik Polres Jakarta Timur takkan berhenti di S. Kemungkinan itu terbuka lantaran hasil autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo belum diterima penyidik. Dari sana, bisa jadi ditemukan jejak pihak lain di tubuh RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai meminta Polri serius menangani kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru