LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Permintaan itu disampaikan Abdul Haris saat pertemuan Pimpinan LPSK dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (8/7). Disebutkan, prioritas kerja LPSK terhadap saksi korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya akan berdampak pada penyelamatan uang negara secara signifikan.
Dikatakan Semendawai, dukungan Presiden untuk penguatan kelembagaan tersebut berupa penguatan dasar hukum melalui revisi UU nomor 13 tahun 2006 serta dasar hukum penguatan SDM melalui struktur organisasi LPSK.
"Kami optimis Presiden memberikan dukungan. Ini sejalan dengan komitmen Presiden memberantas KKN. Apalagi jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat tajam," Abdul Haris Semendawai kepada wartawan usai pertemuan di Istana Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate