LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga
Jumat, 08 Juli 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Permintaan itu disampaikan Abdul Haris saat pertemuan Pimpinan LPSK dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (8/7). Disebutkan, prioritas kerja LPSK terhadap saksi korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya akan berdampak pada penyelamatan uang negara secara signifikan.
Dikatakan Semendawai, dukungan Presiden untuk penguatan kelembagaan tersebut berupa penguatan dasar hukum melalui revisi UU nomor 13 tahun 2006 serta dasar hukum penguatan SDM melalui struktur organisasi LPSK.
"Kami optimis Presiden memberikan dukungan. Ini sejalan dengan komitmen Presiden memberantas KKN. Apalagi jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat tajam," Abdul Haris Semendawai kepada wartawan usai pertemuan di Istana Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan
BERITA TERKAIT
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB