LPSK Minta Saksi Kasus Cebongan Tak Dihadirkan Langsung

LPSK Minta Saksi Kasus Cebongan Tak Dihadirkan Langsung
LPSK Minta Saksi Kasus Cebongan Tak Dihadirkan Langsung
Meski begitu kondisi psikis para saksi yang notabene murni saksi mata sekaligus sebagian di antaranya mengalami pemukulan saat kejadian pada 23 Maret 2013 itu dinilai belum memungkinkan untuk hadir langsung. Atas dasar itu muncul usulan agar dilakukan kesaksian jarak jauh.

               

Haris memaparkan bahwa saat ini saja para korban masih mendapat pemulihan berupa layanan psikologi dan layanan medis. "Layanan psikologi kita bekerjasama dengan beberapa universitas seperti UII (Universitas Islam Indonesia), UGM (Universitas Gajah Mada), dan rumah sakit Cilacap yang mereka punya petugas psikologi," paparnya.

               

Kenapa perlu layanan psikologi itu, menurutnya, karena terjadi trauma terhadap para saksi. "Bagaimana tidak, ada empat orang dibantai di depan mata mereka. Itu bukan hal gampang dilupakan dan membuat mereka trauma dan takut. Karena itu mereka butuh recovery dan pengobatan," ulasnya.

               

Selain trauma secara psikologi, beberapa saksi memang mendapat tindak kekerasan fisik sehingga ada yang mengalami kerusakan gigi akibat pukulan benda keras. "Tapi sampai saat ini mereka belum ada yang menyampaikan mendapat ancaman. Tapi karena ketakutan mereka itu maka wajar butuh proteksi," terusnya. (gen)


JAKARTA - Sebanyak 42 orang saksi kasus penyerangan berdarah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, diupayakan tidak hadir langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News