LPSK Mulai Kaji Permohonan Perlindungan Vanny Rossyane
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih mengkaji lebih dalam permohonan perlindungan tersangka narkoba model pria dewasa Vanny Rosyane.
Komisioner LPSK bidang Perlindungan Lili P Siregar mengatakan, permohonan Vanny diserahkan pada Satgas 2 LPSK untuk melakukan telaah. "Yang sedang bertugas menerima berkas permohonan dia (Vanny)," kata Lili saat dihubungi, Rabu (25/9).
Lili menegaskan, mantan pacar terpidana mati bandar narkoba Freddy Budiman, itu belum mendapatkan perlindungan dari lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai ini. "Belum dilakukan perlindungan sampai saat ini," kata Lili.
LPSK sudah menerima permohonan perlindungan Vanny Rossyane. Karenanya, LPSK akan mempelajari lebih dulu permohonan Vanny lantaran statusnya kini adalah tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,88 gram.
Sementara itu, Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik untuk mencari data tambahan sebelum memutuskan memberikan perlindungan terhadap bekas pacar terpidana mati kasus narkoba, Fredy Budiman itu.
"Yang jelas kita sudah koordinasi dengan penyidik dan yang bersangkutan serta mencari data tambahan lainnya," ujar Maharani dihubungi JPNN, Rabu (25/9).
Dijelaskan Maharani, sejauh ini LPSK memang belum memutuskan untuk memberi perlindungan atau tidak terhadap Vanny.
Menurutnya, kemungkinan pekan depan akan digelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan memberikan perlindungan atau tidak. "Belum. Mungkin minggu depan. Ini kemungkinan ya," kata perempuan yang karib disapa Rani ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih mengkaji lebih dalam permohonan perlindungan tersangka narkoba model pria dewasa Vanny Rosyane.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan