LPSK Pastikan Tetap Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo, Kata-kata Pak Edwin Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bakal tetap memeriksa psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan sejauh ini alasan Putri tidak menghadiri pemeriksaan psikologi karena kondisi yang bersangkutan masih terguncang.
"Masih perlu (pemeriksaan psikologis), LPSK akan agendakan untuk memeriksa sendiri Ibu Putri," kata Edwin kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Edwin menjelaskan bahwa seharusnya LPSK terlebih dahulu memeriksa Putri terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Namun, kondisi Putri yang masih trauma membuat LPSK bakal terlebih dahulu memeriksa psikologis istri Ferdy Sambo itu.
Menurut Edwin, pihak Putri sebetulnya sudah melaksanakan pemeriksaan psikologis secara mandiri.
"Hasil pemeriksaan psikologis mereka sudah mereka serahkan ke penyidik, katanya LPSK bisa minta ke penyidik, ya LPSK diatur Undang-Undang juga dan punya kewenangan untuk melakukan itu dan kami akan melakukan itu mandiri," ujar Edwin.
Saat ini, LPSK masih berkomunikasi dengan pihak Putri terkait penjadwalan ulang pemeriksaan psikologis.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bakal tetap memeriksa psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, simak selengkapnya.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon