LPSK: Perhatikan Keamanan Saksi di Persidangan
Selasa, 16 September 2014 – 21:55 WIB
Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani menyarankan untuk dilakukannya pertemuan bersama dengan Mahkamah Agung Indonesia membahas persoalan ini. "Karena mereka yang membawahi pengadilan-pengadilan di Indonesia," kata Lies.
Sedangkan Tenaga Ahli Bidang Hukum LPSK, Maharani Siti Sophia berharap program ini bisa menjadi pintu masuk bagi LPSK dalam menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung yang telah dirintis sejak lama. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa hadirnya aparat kepolisian di persidangan sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah