LPSK Perpanjang Perlindungan AKBP Teddy
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang pemberian perlindungan terhadap saksi dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan.
Pemberian layanan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Pimpinan LPSK, Senin (29/12) di Jakarta. Layanan yang diberikan kepada Teddy diberikan selama enam bulan ke depan.
Teddy yang merupakan ketua lelang proyek Simulator di Korlantas Polri, itu diduga mendapatkan intimidasi oleh institusi di tempatnya bekerja.
Wakil Ketua LPSK bidang Pemberian Hak Saksi dan Korban (PHSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Teddy bahwa saat ini ia telah di-nonjobkan oleh institusi di tempatnya bekerja.
Selain itu, kata dia, Teddy diduga juga dihambat untuk menerima promosi pangkat dari institusinya bekerja. "Statusnya non job, ia ke kantor hanya absen, dan jika dipanggil oleh atasannya. Dia pangkatnya masih AKBP, padahal teman-teman seangkatannya sudah mendapatkan promosi pangkat menjadi Kombes (pol)," tutur Hasto.
Dia mengatakan, LPSK, telah berkodinasi dengan Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan intimidasi tersebut. Menurut Hasto, Mabes Polri berjanji akan menyelidikinya.
"Dia (Teddy) itu berjanji akan mengungkapkan kasus yang ia tahu dan ia berharap masih bisa berkarir maksimal di Polri," katanya. Kasus Simulator SIM saat ini masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang pemberian perlindungan terhadap saksi dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru