LPSK Perpanjang Perlindungan Bharada E Selama 6 Bulan

LPSK Perpanjang Perlindungan Bharada E Selama 6 Bulan
Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Kami akan konsultasikan dengan Dirjen Pemasyarakatan," kata Edwin.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Bharada E.

Salah satu hal meringankan dari perbuatan Bharada E karena mendapat maaf dari keluarga mendiang Brigadir J.

Selain itu, bersikap sopan dalam persidangan.

Bharada E berstatus JC dalam perkara ini. Dia membongkar kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


LPSK akan memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer hingga sampai sel.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News