LPSK Perpanjang Perlindungan Bharada E Selama 6 Bulan
Sabtu, 18 Februari 2023 – 12:07 WIB

Richard Eliezer alias Bharada E saat di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Kami akan konsultasikan dengan Dirjen Pemasyarakatan," kata Edwin.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Bharada E.
Salah satu hal meringankan dari perbuatan Bharada E karena mendapat maaf dari keluarga mendiang Brigadir J.
Selain itu, bersikap sopan dalam persidangan.
Bharada E berstatus JC dalam perkara ini. Dia membongkar kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LPSK akan memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer hingga sampai sel.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anaknya