LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan ke Nazaruddin
Bentuk Tim Khusus Atas Permintaan SBY
Rabu, 10 Agustus 2011 – 21:01 WIB

LPSK Proaktif Tawarkan Perlindungan ke Nazaruddin
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas menawarkan perlindungan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Menurut Semendawai, pembentukan tim tersebut atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
"Kita mendengar permintaan secara langsung dari Presiden, dari apa yang mengemuka itu, suatu bentuk permintaan yang ditunjukan secara langsung ke LPSK agar kita berbuat sesuatu," ujar Semendawai di Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Menurutnya, langkah proaktif LPSK tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya dan bukan hanya terkait dengan Nazaruddin saja. "Dan kita sudah melakukan beberapa kali, kita proaktif hampiri yang bersangkutan," ucapnya.
Sementara anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, mengatakan, permintaan perlindungan tidak harus atas permintaan M Nazaruddin tetapi juga bisa atas permintaan pemerintah ataupun pejabat berwenang. "Pejabat berwenang dalam hal ini bisa KPK, Kejagung, ataupun Kepolisian sebagai institusi yang menangani perkaranya," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin