LPSK Puji MA soal Vonis Whistleblower Kasus Narkoba
Rabu, 19 Juni 2013 – 21:45 WIB
"Terutama yang termasuk kejahatan terorganisir, seperti narkotika, korupsi, tindak pidana perdagangan orang dan lain sebagainya," katanya.
Haris menilai vonis ringan ini merupakan penghargaan dari negara atas kontribusi Thomas dalam membantu mengungkap jaringan narkoba di Maumere. "Peran MA dalam memberikan reward terhadap seorang Justice Collaborator seperti Thomas, sejatinya dapat mendorong orang untuk menjadi Justice Collaborator," tuntas Haris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi majelis hakim agung yang telah menjatuhkan hukuman ringan terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil