LPSK : Rebutan Kasus Hambat Hak Saksi
Selasa, 07 Agustus 2012 – 01:18 WIB
LPSK, lanjut Abdul, juga kesulitan dalam pemberian pendampingan, karena ketidakjelasan institusi mana yang disetujui dan terlindung LPSK untuk melakukan pemeriksaan. "Kami harus memastikan pengamanan dan kesiapan fisik maupun psikis saksi sebelum diperiksa, sehingga jangan sampai terlindung kami harus mengalami pemeriksaan maraton yang mengakibatkan terlindung kami tertekan," terangnya.
Dia berharap, jika terjadi sengketa kewenangan antar lembaga, sebaiknya diselesaikan oleh lembaga tinggi negara yang berwenang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang belakangan hangat diberitakan media massa ikut direspon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini