LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan
Jumat, 10 Desember 2021 – 08:00 WIB
Eks Wali Kota Bandung itu berharap pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Emil.(mcr27/jpnn)
LPSK RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana bantuan yang dilakukan terdakwa HW.
Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Guru Agama Non-Sertifikasi Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga