LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan
Jumat, 10 Desember 2021 – 08:00 WIB

Tampak bangunan rumah berlantai dua yang jadi yayasan keagamaan milik HW sudah disegel pihak kepolisian di Jalan Parakansaat, Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Eks Wali Kota Bandung itu berharap pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Emil.(mcr27/jpnn)
LPSK RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana bantuan yang dilakukan terdakwa HW.
Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua