LPSK Sampaikan Temuannya kepada Menko Polhukam, Isinya Mengejutkan, Ada 5 Oknum TNI
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melaporkan temuannya terkait kasus karangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara, kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan setidaknya ada tiga hal pokok yang disampaikan kepada Menko Polhukam.
Pertama, kata dia, mempertimbangkan peristiwa yang telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir dengan banyaknya korban, serta diduga kuat melibatkan banyak pihak.
Edwin mendorong Kemenko Polhukam dapat memproses penegakan hukum yang berorientasi pemenuhan hak-hak korban.
“LPSK menyampaikan informasi kepada Kemenko Polhukam, temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin pada 18 Januari 2022 ketika KPK hendak melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini belum didapat informasi tentang tindak pidana dan tersangka atas peristiwa temuan kerangkeng tersebut,” kata Edwin dalam siaran pers, Kamis (3/3).
Kedua, lanjut Edwin, atas proses hukum yang berjalan, Kemenko Polhukam perlu mengoordinasikan dan melakukan pemantauan, termasuk juga asistensi terhadap pihak-pihak terkait atas kepastian hukum dan pasal yang akan dikenakan.
Menurutnya, hal itu penting agar pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tetap mengedepankan dan mengakomodasi hak-hak korban. Termasuk saksi serta siapa pun yang memiliki informasi penting guna pengungkapan perkara.
“Perlu didalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perdagangan orang, serta pembiaran terhadap peristiwa yang diduga telah berlangsung selama sepuluh tahun ini,” ujar Edwin.
Pimpinan LPSK telah melaporkan temuannya terkait kasus karangkeng manusia di Langkat kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Oknum TNI hingga anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin terlibat.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT