LPSK Sampaikan Temuannya kepada Menko Polhukam, Isinya Mengejutkan, Ada 5 Oknum TNI
Kamis, 03 Maret 2022 – 11:29 WIB

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Temuan lain, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri, hukuman badan, dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng.
LPSK berharap temuan dan informasi yang disampaikan para korban, tidak hanya berakhir sebagai konsumsi publik.
"Peristiwa ini seharusnya berujung kepada proses hukum untuk menindak siapa pun pelakunya dan menghadirkan keadilan bagi para korbannya, termasuk pemenuhan ganti rugi," katanya. (tan/jpnn)
Pimpinan LPSK telah melaporkan temuannya terkait kasus karangkeng manusia di Langkat kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Oknum TNI hingga anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin terlibat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget