LPSK: Santriwati Korban Kebejatan Mas Bechi Kerap Mendapat Ancaman
Sabtu, 09 Juli 2022 – 22:44 WIB
"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.
Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.
Namun, penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Garap Santriwati di Gubuk Cokro Kembang, Mas Bechi Bakal Mendekam Lama di Rutan Medaeng
Tersangka Bechi memanfaatkan "kekuatannya" baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.(antara/jpnn)
Santriwati yang menjadi korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak kiai Jombang dipastikan mendapat perlindungan dari LPSK.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?