LPSK Sayangkan Hakim PT Bebaskan Dua Terdakwa Kasus JIS

LPSK Sayangkan Hakim PT Bebaskan Dua Terdakwa Kasus JIS
LPSK Sayangkan Hakim PT Bebaskan Dua Terdakwa Kasus JIS

Namun, kata Lili, di luar putusan hakim PT Jakarta, LPSK tetap harus memberikan pemulihan ketraumaan anak akibat peristiwa yang dialaminya. Hal ini penting agar korban-korban anak lainnya melalui orang tua, tidak pesimistis untuk mendapatkan perlindungan hukum atas apa yang menimpa anak-anak mereka.(boy/jpnn)


JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  meyakini vonis bebas yang diputus hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada kasus pelecehan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News