LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Diduga Mengalami Gangguan Mental, Kamaruddin Simanjuntak Merespons, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa.
Hal itu terungkap setelah LPSK melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) kepada Putri pada 9 Agustus 2022 lalu.
Merespons itu, pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan Putri mengalami gangguan mental, hanya rekayasa belaka.
"Itu dibuat-buat gangguan jiwa. Bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/8).
Menurut Kamaruddin, dugaan Putri hanya sekadar rekayasa mengalami gangguan mental karena masih bisa menjenguk sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
"Buktinya, dia (Putri, red) waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang, waras," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menuding saat Putri Candrawathi menyuap anak buahnya masih waras.
"Dia (Putri, red) menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa. Nah ini, kan, gangguan jiwa yang bisa saja dibuat-buat atau diskenariokan," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
LPSK menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa, Kamaruddin Simanjuntak merespons, pedas.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon