LPSK Sebut Korban Penembakan Lubuklingau Bisa Ajukan Restitusi
Apalagi, dalam kejadian ini dua nyawa melayang yaitu Surini dan Indra, dan empat lainnya menderita luka tembak.
Salah satu korban tewas atas nama Indra merupakan tulang punggung keluarga dan meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak yang masih kecil-kecil, masing-masing berusia 10 tahun, 5,5 tahun dan 1,5 tahun.
Korban selamat yang menderita luka tembak, yaitu N beserta anaknya Ge saat ini sudah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
N menderita luka tembak di dada sehingga mengakibatkan tulangnya remuk sehingga harus dioperasi dan dipasangi pen.
Sedangkan anaknya Ge (2), terserempet peluru di bagian kepala sehingga harus mendapatkan empat jahitan.
Sementara korban luka tembak lainnya, D, juga sudah kembali ke rumah.
Dia juga harus dipasangi pen karena terkena peluru di bagian dada sehingga menyebabkan tulangnya remuk.
Satu korban lain yang menderita luka tembak, yaitu sopir mobil sedan Honda City berinisial D, masih dirawat di RS Sobirin Lubuklinggau dan belum bisa ditemui siapa pun. (boy/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyayangkan penembakan delapan warga sipil di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel